"Saat ini masih kita warning, tapi selanjutnya tunggu tanggal mainnya,"
ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Djunaidi usai
Upacara Hari Pahlawan di Pulau Pramuka, Sabtu (10/11) kemarin.
Sejatinya, menurut Djunaidi, Pemkab Kepulauan Seribu telah melaksanakan
aturan main kepegawaian yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 52
Tahun 2012. "Kita sudah laksanakan dengan baik dan pegawai kita pasti
sudah tahu. Jadi, kita akan lebih tingkatkan," katanya.
Terkait dengan tudingan dari sejumlah pihak bahwa kinerja pegawai Pemkab
Kepulauan Seribu rendah, Sekkab mengatakan, hal tersebut harus dilihat
dari sudut pandang siapa dan harus ada fakta dan data.
"Lah, sekarang yang nilai tidak ada di pulau. Bagaimana bisa dikatakan
PNS kita malas. Tapi, itu koreksi yang patut kita akomodir," tegasnya.
Sementara Bupati Kepulauan Seribu Achmad Ludfi meyakini jajaran
pemerintahan yang dipimpinnya telah berupaya keras memberikan yang
terbaik untuk masyarakat Kepulauan Seribu.
"Saya yakin pegawai kita sudah berdedikasi baik. Tiap hari selasa mereka
malah keliling menjemput bola mendatangi warga di pulau permukiman yang
ingin mendapatkan layanan terpadu," jelasnya.
Sumber : beritapulauseribu.com