Headlines News :
Home » » Pengukuhan Pengurus BAZ 2010-2013

Pengukuhan Pengurus BAZ 2010-2013

Written By lintas on Rabu, 25 Agustus 2010 | 15.58

SRAGEN  – Berakhirnya kepengurusan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sragen membuat Bupati Sragen membuat surat keputusan Bupati tentang Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sragen masa bakti tahun 2010-2013. Pengukuhan pengurus BAZ dilaksanakan di Pendopo Somanegaran, Rabu (25/8).

Dalam surat keputusan nomor 451.12/139/002/2010 ditetapkan Pengurus BAZ tahun 2010-2013 yang terdiri dari Dewan Pertimbangan, Komisi Pengawas serta Badan Pelaksana. Dalam pelaksanaannya pengurus BAZ tersebut bertanggungjawab kepada Bupati Sragen.

Dalam Surat Keputusan tertanggal 10 Agustus 2010 tersebut dikatakan pembentukan pengurus dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan zakat yang merupakan bagian dari rukun Islam. Maka di Kabupaten Sragen diperlukan pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggungjawab sesuai ketentuan syariat.

Dalam pengelolaan BAZ periode ini ditetapkan Sekda Kabupaten Sragen Ir. Darmawan Minto Basuki, MM, MT sebagai ketua, menggantikan Sekda lama Drs. Kushardjono.

Dalam sambutannya Bupati Sragen menyambut baik acara pengukuhan hari ini. Selain itu Bupati juga memberikan dorongan kepada pengurus baru untuk berinovasi dan berkreasi dalam pengembangan BAZ Sragen.


Bagi pengurus yang telah dipilih diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya karena mereka adalah orang – orang mulia yang dipercaya untuk melaksanakan tugas mengurus BAZ.

Terobosan yang dilakukan misalnya dengan menggalakkan kembali zakat hasil bumi. Selain itu juga dengan zakat bagi para wirausaha di Kabupaten Sragen, mengingat jumlah wirausaha di Kabupaten Sragen mencapai hampir 100ribu orang. Dengan jumlah zakat senilai 2,5 % dari pendapatan mereka maka akan didapatkan jumlah zakat yang besar.

Selain itu juga diharapkan dibentuk BAZ kecamatan untuk mengurus zakat di tingkat kecamatan. Dengan pembentukan BAZ kecamatan diharapkan pengumpulan zakat dapat lebih optimal dan fokus karena lingkup pertanggungjawabannya tidak terlalu luas.

Bagi para orang tua diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada anaknya untuk berzakat. Agar sejak kecil mereka mengenal akan pentingnya zakat untuk membersihkan harta mereka. Pada akhir sambutn bupati mengatakan apabila seluruh masyarakat Sragen telah melaksanakan kewajiban mereka untuk berzakat maka Insyaallah seluruh masyarakat Sragen akan diberikan kemakmuran lebih oleh Tuhan.(dyn)

Share this post :
 
Support : Creating Website | Kang Lintas | Lintas Daerah
Copyright © 2011. Berita Pulau Seribu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Kang Lintas
Proudly powered by Lintas Daerah