Headlines News :
Home » , » Anggota LMK Pulau Kelapa Didesak Mundur

Anggota LMK Pulau Kelapa Didesak Mundur

Written By Unknown on Minggu, 11 November 2012 | 19.44

Lantaran tidak lagi aktif sejak 10 bulan lalu, anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara perwakilan RW 04 didesak mundur. Hasil musyawarah warga dengan Pengurus RT di lingkungan RW tersebut, diusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan dan mencari pengganti yang tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

"Sejak 10 bulan lalu, yang berangkutan tidak lagi aktif dan sama sekali tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota LMK. Jadi, warga mendesak agar diberhentikan dan dicari penggatinya," tegas Mashabi, Wakil Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa, Minggu (11/11).

Masalah itu, kata Mashabi, telah dibicarakan dalam musyawarah dengan semua Pengurus RT di RW 04. Hasilnya bulat, baik RT maupun warga mengusulkan agar ada pergantian. "Surat rekomendasi musyawarah telah kami siapkan dan akan segera dikirim ke Ketua LMK Pulau Kelapa," jelasnya.

Ketua LMK Pulau Kelapa Syarifudin mengatakan, musyawarah yang dilakukan antara para Ketua RT di wilayah  RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa terkait usulan pemberhentian salahsatu anggota LMK yang berasal dari RW 04, masih menunggu dipertemukannya keduabelah pihak untuk saling klarifikasi.

"Dalam waktu dekat kita akan pertemukan antara para Ketua RT wilayah RW 04 dengan anggota kami yang bersangkutan untuk saling klarifikasi," jelas Syarifudin.

Terkait ususlan pemberhentian anggotanya, Syarifudin mengaku belum menerima surat resmi dari RW 04. Namun begitu dirinya akan tetap mempertemukan anggotanya yang berasal dari RW 04 itu dengan para Ketua RT wilayah RW 04.

"Kita baru terima berita acara musyawarahnya saja, tetapi kami akan tetap segera menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Soal pemberhentian anggota LMK, ketentuannya sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda). Anggota LMK dinyatakan berhenti apabila, anggota tersebut meninggal dunia, pindah alamat dan mengundurkan diri. "Kami hanya ikuti ketentuan yang ada, di luar itu kita coba musyawarahkan dengan kepala dingin," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Pulau Kelapa Ismail mengatakan, LMK Kelurahan Pulau Kelapa harus lebih tegas pada anggotanya. LMK dan RW adalah pelayan masyarakat yang harus jalan bersama untuk kesejahteraan warga.

"Saya tidak mau terlalu banyak ikut campur pada internal LMK, saya hanya berharap LMK, para ketua RT dan Ketua RW duduk bersama untuk evaluasi kinerja, kita ini pelayan masyarakat jangan terlalu berlarut-larut pada permasalahan internal," pintanya

Sumber : beritapulauseribu.com
Share this post :
 
Support : Creating Website | Kang Lintas | Lintas Daerah
Copyright © 2011. Berita Pulau Seribu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Kang Lintas
Proudly powered by Lintas Daerah