SRAGEN - Sebanyak 6.242 botol minuman keras (miras) dari berbagi merk dan 1.868 liter ciu dimusnahkan Polres Sragen, Kamis (2/9). Pemusnahan miras itu, merupakan hasil operasi selama bulan puasa, dari berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat). Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kabag Ops Kompol Imam Santoso, menjelaskan, langkah operasi penyakit masyarakat itu dilakukan, untuk memberikan rasa aman kepada masyakarat, khususnya umat muslim, dalam menjalankan ibadah puasa maupun persiapan Lebaran.
‘’Untuk menjaga keamanaan, Polres Sragen bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, akan terus melakukan operasi tersebut,’’ ujar Kompol Imam Santoso kepada wartawan, Kamis (2/8) kemarin.
Menurutnya, rangkaian razia pekat, juga merupakan bentuk Operasi Cipta Kondisi di wilayah Sragen, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam segala hal, dari bentuk penyakit masyarakat. Apalagi, miras akan sangat merusak terhadap masa depan remaja dengan membentuj perilaku buruk.
Kabag Ops Polres Sragen itu mengatakan, jenis miras yang dimusnahkan, di antaranya Topi Miring 655 botol, Double Kiwi 2.674 botol, Vodka 390 botol, Asoka 1.540 botol, Newport 24 botol dan Anggur Kolesom 843 botol.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas stoom walls, disaksikan oleh segenap anggota Muspida. Tampak hadir Sekda, Ir Darmawan Minto Basuki mewakili bupati; Ketua PN, Poltak Sitorus; Kajari, Sri Sektiyanti SH; Dandim 0725, Letkol Inf Sugiyo.
Tak pelak lagi, dengan adanya pemunashan miras itu, membuat aroma alhokol di lingkungan Polres Sragen begitu menyengat. Bahkan ribuan botol yang pecah digilas stoom walls itu, seketika membanjiri lapangan Mapolres. K.25-die (wawasan)